Naskah ini berisi silsilah para sultan Cirebon, diawali dengan uraian berdasarkan konsep Martabat Tujuh, meliputi alam Wahdat hingga alam Wahidiyat, yang dipandang sebagai tempat kadim karana asma Allah. Naskah dilanjutkan dengan uraian perjalanan para waliyullah dan tokoh-tokoh lain seperti Dipati Ukur dan Dipati Pakuan. Naskah ini juga mencatat tentang perbaikan Mesjid Agung pada 15 Agustus 1836. Manuskrip ini terdiri dari 202 halaman yang ditulis pada kertas dengan cap Lion in Medallion. Naskah ini diprakarsai oleh Sultan Kasepuhan pada 16 Desember 1866. Secara fisik, naskah ini masih terpelihara meski beberapa lembar robek dan terdapat noda. Naskah ini berasal dari dan disimpan di Keraton Kasepuhan Cirebon.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.