Manuskrip ini menceritakan kisah Suryakanta, putra Raja Suryaningrat dari Banurungsit, yang diculik oleh Turga. Ibunya, Ningrum, harus menanggung hukuman fitnah. Dalam pengembaraannya, Ningrum mengetahui keberadaan anaknya dan menyamar sebagai Raden Komara untuk menyelamatkannya. Suryakanta tumbuh menjadi pahlawan, berguru pada para pendeta, dan bersama Ningrum Kusumah menumpas kejahatan, termasuk mengalahkan Raja Duryan yang merebut kekuasaan Banurungsit.
Naskah ini berjudul utama SURYAKANTA, ditulis dalam bahasa Sunda dengan aksara Pegon. Bentuknya adalah puisi wawacan, terdiri dari 230 halaman kertas Eropa dengan ukuran halaman 22 x 17,5 cm dan tulisan 18,5 x 15 cm. Cap kertas kurang jelas terbaca, namun terindikasi 'Best Papier Much'. Penomoran halaman ditambahkan kemudian dengan tinta hitam. Teks terbagi dalam 58 pupuh. Kondisi fisik naskah menunjukkan kertas yang mulai lapuk, berwarna kecoklatan, bernoda, bahkan robek, serta penjilidan yang longgar. Naskah ini diperkirakan berasal dari abad ke-20, dari Pameungpeuk, Bandung dan kini disimpan di EFEO Bandung. Naskah ini berasal dari Ayub, Kp. Pameungpeuk, Desa dan Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.