
Program-program Rumah Naskah mencerminkan upaya-upaya pemajuan segala aspek yang terkait dengan pernaskahan Nusantara, baik dari sisi akademis, preservasi naskah sebagai benda budaya, maupun memastikan masyarakat pemilik kebudayaan naskah semakin sadar akan pentingnya warisan leluhur ini. Kesuksesan program Rumah Naskah ini tidak dapat dilepaskan dari kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai stake-holder, seperti pemerintah, museum, perpustakaan, perguruan tinggi, pemilik manuskrip, dan masyarakat pemiliknya.
Alih media / digitalisasi sendiri merupakan kegiatan mengubah data yang berbentuk analog ke dalam bentuk digital (Pendit, 2008). Alih media naskah kuno sebagai bentuk upaya untuk melestarikan informasi naskah kuno tersebut, ketika sudah rusak masih memiliki salinan berupa dokumen digital yang masih dapat memberikan informasi kepada para pengguna informasi. Dengan demikian, digitalisasi naskah dapat dikatakan sebagai suatu upaya penyelamatan naskah-naskah kuno dengan memanfaatkan teknologi digital. Misalnya softfile, foto digital, dan mikrofilm. Tujuannya untuk mengupayakan naskah asli atau naskah duplikatnya dapat bertahan selama mungkin (Sakamoto dalam Wirajaya, 2010). Kegiatan digitalisasi ini bukan semata-mata mengalihkan, tetapi menghidupkan, yaitu dengan menyebarkannya kepada masyarakat untuk dapat digunakan sebagai khazanah ilmu pengetahuan dan referensi. Sedangkan inventarisasi yaitu mengumpulkan dan mengolah naskah, dalam hal ini mengolahnya ke dalam bentuk digital.
Transliterasi merupakan pemindahan sistem penulisan suatu naskah ke dalam sistem penulisan yang lain. Fungsi utama transliterasi adalah bentuk mempermudah peneliti dalam menganalisis makna yang terdapat dalam sebuah naskah. Sedangkan penerjemahan adalah penggantian suatu materi tekstual dalam suatu bahasa dengan materi tekstual yang padan dalam bahasa lain. Dengan program transliterasi dan terjemahan diharapkan dapat menghasilkan edisi teks naskah yang dapat dipahami oleh masyarakat luas sehingga mereka dapat mengetahui isi/kandungan naskah untuk berbagai pengetahuan dan keperluan.
Pelestarian naskah kuno tidak hanya berkaitan dengan fisik dari naskah itu sendiri, tetapi juga dengan informasi yang terdapat di dalamnya. Menurut Hazen dalam Ibrahim, pelestarian melibatkan tiga jenis kegiatan. Pertama, kegiatan untuk mengatur lingkungan agar memenuhi persyaratan pelestarian bahan pustaka. Kedua, berbagai kegiatan untuk memperpanjang umur bahan pustaka, seperti deasidifikasi, restorasi, atau penjilidan ulang. Ketiga, semua kegiatan yang terkait dengan mengubah format atau matriks informasi dari satu bentuk ke bentuk lain. Setiap jenis kegiatan ini dapat dikembangkan lebih lanjut ke dalam aktivitas yang lebih spesifik dan terperinci. (Ibrahim, 2014) Di dalam konteks perpustakaan, pelestarian merupakan suatu tugas untuk menjaga dan melindungi koleksi atau materi pustaka agar tetap bernilai dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam jangka waktu yang panjang. Tujuan utamanya adalah untuk mempertahankan informasi yang terdapat dalam materi tersebut, baik dalam bentuk fisiknya maupun yang telah dialihkan ke media lain, agar dapat digunakan oleh pengunjung perpustakaan. Menurut ketentuan Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 5 Tahun 1992, naskah kuno merujuk pada dokumen dalam berbagai bentuk yang telah ditulis atau diketik secara manual, belum pernah dicetak atau dibuat dalam bentuk buku selama lebih dari 50 tahun. Dari penjabaran undang-undang tersebut, terlihat bahwa kondisi fisik naskah kuno yang berusia lebih dari 50 tahun mungkin sudah mengalami kerusakan atau ke rapuhan. Oleh karena itu, pelestarian fisik naskah dilakukan sesuai dengan tujuan utama pelestarian, yaitu untuk menjaga informasi yang terkandung di dalamnya agar tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan dengan baik..
Kegiatannya dinamakan “BASKARA” (Bahasa, Sastra, dan Aksara). Dikarenakan titik tumpu kegiatan kami dimulai dari salah satu wilayah Priangan, yaitu Kabupaten Ciamis, jenis bahasa, lingkup sastra dan aksara yang akan dijadikan bahan ajar adalah Bahasa Sunda, Sastra Sunda, dan Aksara Sunda. Kegiatan edukasi dan sosialisasi ini bertujuan mengenalkan ketiga unsur tersebut, dan mempelajarinya lebih lanjut, untuk ke depannya dibutuhkan keterampilan dalam menguasai ketiga unsur tersebut untuk melakukan pengkajian terhadap naskah itu sendiri, khususnya naskah-naskah Sunda dan umumnya naskah Nusantara. Dengan harapan keterampilan tersebut dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari, dipelihara dan dilestarikan untuk kehidupan yang akan datang. Agar ketiga unsur ini tidak musnah dikarenakan kehilangan penutur/penggunanya.
Bahasa, Sastra dan Aksara sangat diperlukan dalam mengenal, mempelajari dan mengkaji sebuah naskah,. Dengan berbekal kemampuan tersebut, diharapkan kita tidak kehilangan generasi penerus untuk menghidupkan peninggalan-peninggalan masa lampau khususnya dalam bentuk pernaskahan, demi membangun dan melanjutkan kehidupan di masa yang akan datang.
Program ini bertujuan untuk menghasilkan produk dalam bentuk jurnal dan hasil kajian, baik itu berupa bulletin/buku tentang pernaskahan. Yang nantinya akan diajukan kepada program penerbitan baik skala lokal maupun nasional.