Naskah Ganda Resmi berisi kisah perjalanan hidup tiga putra Raja Jayengkara dari Dewi Kuraesin. Mereka disingkirkan oleh Mangutara, putra raja dari Dewi Rondasih. Konflik dan pengkhianatan mewarnai alur cerita, di mana ketiga putra-putri Jayengkara terlunta-lunta dan terpisah, hingga akhirnya tumbuh dewasa dengan kesaktian. Pada akhirnya, mereka berhasil menjadi penguasa yang bijaksana di berbagai wilayah. Naskah ini terdiri dari 324 halaman yang ditulis di atas kertas lokal dengan tinta hitam. Terdiri dari 48 pupuh, diawali dengan pupuh Dangdanggula. Secara fisik, kertas naskah masih kokoh meski agak kekuningan. Naskah ini ditulis oleh Acampaka dan disalin oleh Alhasim pada tahun 1344 H/1926 M di Subang. Naskah ini berasal dari koleksi Haji Hadijah dari Saradan, Subang, dan kini disimpan di EFEO Bandung.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.