Manuskrip ini merupakan bagian dari Wawacan Syekh Abdul Qadir Jaelani, sebuah karya sastra Jawa yang mengisahkan kehidupan dan ajaran Syekh Abdul Qadir Jaelani. Naskah ini, yang diberi judul di luar teks sebagai Layang Seh, adalah fragmen dari episode ke-32. Ditulis dalam bahasa Jawa dengan aksara Pegon, naskah ini berbentuk puisi wawacan. Terdiri dari 2 halaman yang dinomori 1 dan 2, dengan tinta hitam dan merah. Kondisi fisiknya menunjukkan usia yang cukup tua, dengan kertas kecoklatan dan agak lapuk. Naskah ini ditulis antara tahun 1863 dan 1870 di Cirebon dan berasal dari Bapak Mumung, Kp. Cilangka, Desa Cinyiruan, Kec.Pangalengan, Kab. Bandung. Saat ini, naskah tersebut disimpan di EFEO Bandung. Terdapat cap kertas berupa medali bermahkota dengan lambang singa di dalamnya. Nama Seh Abu Muhammad Mufriji, putra Banahan, disebut-sebut sebagai periwayatnya.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.