
Manuskrip ini berisi kisah Wawacan Sumpena yang menceritakan tentang dua tokoh kembar, Raden Kanagan dan Raden Sumpena, yang setelah kematian ayah mereka, harus menghadapi pengkhianatan dan hidup dalam pengembaraan. Selama pengembaraan, mereka memperoleh kesaktian dan azimat yang membantu mereka menegakkan keadilan dan meraih kesejahteraan. Naskah berbahasa Sunda dan beraksara Pegon ini berbentuk puisi wawacan, terdiri dari 540 halaman (?), dengan 90 halaman yang tertulis. Naskah ini disalin pada abad ke-20 di Pameungpeuk, Bandung, dan berasal dari Bapak Edem dari Kp. Babakan, Desa Mancamanyar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. Saat ini, naskah tersebut disimpan di EFEO Bandung. Secara fisik, kertas naskah tampak kecoklatan dan mulai lapuk, dengan penjilidan yang kendor. Tinta yang digunakan berwarna hitam dan terdapat penomoran halaman. Terdapat catatan mengenai pemilik naskah bernama Ibu Iwang, yang mungkin adalah penulis atau penyadur teks ini. Ukuran sampul dan halaman naskah adalah 34,5 x 23 cm, sedangkan ukuran tulisannya adalah 32,5 x 20 cm.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.