Manuskrip "Hukum di Medang Kamulan" menawarkan gambaran tentang kehidupan masyarakat dan sistem hukum yang berlaku di kerajaan tersebut. Dalam bentuk puisi (tembang) berbahasa Jawa, naskah ini menceritakan bahwa siapa pun yang mengganggu ketertiban umum akan dikenai denda yang disebut "raja dabya". Selain itu, manuskrip ini juga menyinggung tentang sektor pertanian (sawah), aktivitas perdagangan (pasar), dan peternakan yang menjadi bagian penting dari perekonomian kerajaan. Raja Medang Kamulan dibantu oleh menteri-menteri seperti Ngabehi Wirasatra, Demang Jayawitorama, dan Tumenggung Jaya Komala, yang masing-masing memiliki sekretaris (carik), contohnya carik Danawarsa yang bernama Puspawangsa (Jogaswara dkk., 1976). Manuskrip berukuran 13,5 x 18,5 cm dengan tebal 73 halaman ini ditulis dalam huruf Jawa dan berasal dari Warisan. Saat ini manuskrip ini berada di Andi, Cisondari, Pasirjambu Kab. Bandung.
Sumber: Ekadjati, Edi S. (1988). Naskah Sunda: Inventarisasi dan Pencatatan. Bandung: Lembaga Penelitian Universitas Padjadjaran.