
Babad Ratu Galuh mengisahkan tentang Ratu Galuh yang memiliki putra bernama Hariangbang. Raja gemar berburu dengan anjing kesayangannya, Belang Wayunghyang. Suatu ketika, air kencing anjing tersebut diminum oleh babi hutan putih yang kemudian melahirkan bayi perempuan cantik bernama Sepirasa. Sepirasa, yang kemudian dikenal sebagai Dewi Hartati, mengandung karena Belang dan melahirkan Suwungrasa. Suatu hari, Suwungrasa membunuh Belang dan diusir oleh ibunya. Ia kemudian berguru kepada Ajar Padang dan berganti nama menjadi Jaka Wardaya. Jaka Wardaya menantang Dewi Malaya, yang ternyata adalah ibunya sendiri. Setelah dilerai, Jaka Wardaya berganti nama menjadi Bangkasari dan menikah dengan putri dari negeri atas angin, sementara Dewi Malaya menjadi raja. Sementara itu, Ajar Padang dihukum bakar karena fitnah, dan bayi yang dibuang ke sungai ditemukan oleh Aki Balangantrang dan Nyi Sumitra, lalu diberi nama Ciung Wanara. Manuskrip ini ditulis dalam aksara Cacarakan dan terdiri dari 119 halaman lontar. Teks terbagi dalam 22 pupuh, dimulai dengan Dangdanggula. Naskah ini diperkirakan berasal dari abad 17/18 di daerah Gamluh Ciamis dan didapatkan dari Bapak S. Ojo Sastradipura di Tasikmalaya. Saat ini, naskah ini disimpan di EFEO Bandung. Kondisi fisik naskah secara umum masih baik, meskipun teks ditulis dengan goresan pisau yang kurang kontras. Pendataan naskah ini didasarkan pada hasil pemotretan lembar lontar.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.