Naskah Babad Galuh mengisahkan kisah Haryangbanga dan Ciungwanara, dua keturunan Kerajaan Galuh yang mewarisi kerajaan Mahostikta dan Pajajaran. Cerita berlanjut dengan tokoh seperti Prabu Pucuk Umun, Ratu Madapa, Pangeran Cakrabuwana, dan tokoh-tokoh lainnya yang terkait dengan pembentukan Cirebon. Manuskrip ini ditulis dalam bentuk puisi wawacan, terdiri dari 373 halaman kertas dengan tinta hitam. Naskah ini memuat 48 pupuh berbeda, termasuk Dangdanggula, Pangkur, Sinom, dan lainnya. Naskah ini merupakan salinan dari abad ke-19, disalin oleh Kyai Surengrania pada tahun 1876. Asal naskah dan tempat penyimpanannya adalah Keraton Kasepuhan Cirebon. Ukuran sampul naskah adalah 21 x 16 cm, dengan ukuran tulisan 12,5 x 15,5 cm. Kondisi fisik naskah menunjukkan adanya kerusakan akibat serangga dan noda, namun tetap menjadi sumber berharga untuk memahami sejarah Galuh.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.