Naskah Umarmaya mengisahkan tentang Amir Hamzah yang memaksa Umarmaya menjadi raja, tetapi ditolak hingga terjadi perselisihan yang berujung perkelahian. Nabi Khidir turun tangan melerai dengan azimat, menyadarkan keduanya dari pengaruh setan. Manuskrip ini ditulis dalam bahasa Sunda menggunakan aksara Pegon dan berbentuk puisi wawacan. Terdiri dari 52 halaman yang ditulis dengan tinta hitam di atas kertas Eropa dengan cap kertas "Best Papier Mucli". Naskah yang berasal dari Kp. Bugelgirang, Desa Kamasan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung ini diperkirakan berasal dari abad ke-19 dan kini tersimpan di EFEO Bandung. Teks ini terdiri dari 6 pupuh, namun kondisinya tidak lengkap dengan penjilidan yang longgar. Meskipun kertasnya masih kokoh, beberapa lembar awal dan akhir tampak kecoklatan.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.