Kabar Naskah

Menampilkan informasi manuskrip di Jawa Barat.

Doa

Kumpulan Doa: Warisan Naskah Pegon Abad ke-18 dari Cirebon

Naskah "Kumpulan Doa" ini menawarkan intisari ajaran Islam yang dipraktikkan di Cirebon pada abad ke-18. Di dalamnya, kita dapat menemukan doa-doa penting seperti doa shalat jenazah, perlindungan dari musuh, kelancaran rezeki, dan keselamatan. Selain itu, naskah ini juga memuat tuntunan shalat bagi musafir, penjelasan tentang zakat, hakikat shalat, serta kisah tentang alam kubur. Naskah yang ditulis dalam bahasa Jawa dan Arab menggunakan aksara Pegon ini terdiri dari 42 halaman yang terbuat dari dluwang. Ukuran sampul dan halaman adalah 23 x 16 cm, dengan ukuran tulisan 17 x 12 cm. Naskah ini merupakan jilid 1 dari 1, dengan jenis alas naskah buatan lokal dan sampul yang masih lengkap. Kondisi fisik naskah menunjukkan usia dan perjalanannya, dengan kertas yang kecoklatan, bercak hitam akibat lembab, dan penjilidan yang mulai kendor. Tinta yang digunakan berwarna hitam pucat, dan tulisan kurang kontras. Naskah ini berasal dari Bapak Oyo di Kp. Cihamerang, Banjaran Kabupaten Bandung, dan kini tersimpan di EFEO Bandung. Sayangnya, beberapa bagian teks rusak dan tidak tamat, seperti yang terlihat pada kutipan awal dan akhir teks.

Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Manuskrip Lainnya


Kisah Sayid Saman: Wawacan Penuh Hikmah dari Ciwidey

Telusuri kisah epik Sayid Saman dan Sayid Ira dalam manuskrip kuno berbahasa Sunda aksara Pegon. Wawacan ini mengisahkan perjalanan penuh liku dua putra raja yang terkena tenung, pengembaraan mencari jati diri, hingga perebutan tahta yang penuh intrik. Naskah ini menawarkan wawasan budaya dan sastra Sunda masa lampau.

Sisindiran: Nasihat Sunda Abad ke-19 dalam Untaian Pantun

Telusuri kearifan lokal Sunda melalui manuskrip Sisindiran, sebuah khazanah puisi abad ke-19 yang berisi nasihat bijak dan ajaran agama Islam. Dikemas dalam bentuk pantun jenaka, naskah ini menawarkan sentuhan humor dalam setiap petuahnya. Warisan budaya dari Bandung yang sarat makna.

Jejak Logat Daerah Jawa Madura: Penelitian Berg 1938-1941

Temukan kekayaan linguistik Jawa, Sunda, dan Madura melalui manuskrip "Logat Daerah". Naskah ini merupakan hasil penelitian mendalam Profesor Berg antara tahun 1938-1941. Menghadirkan transkripsi rekaman dari berbagai lokasi, naskah ini mengungkap aturan berbahasa populer dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Wawacan Lokayanti: Kisah Raden Bagus Putra Amir Hamzah

Manuskrip Wawacan Lokayanti mengisahkan suka duka Raden Bagus, putra Amir Hamzah, yang difitnah dan dibuang. Ditulis dalam bentuk puisi wawacan berbahasa Sunda, naskah ini menyimpan nilai-nilai kehidupan dan keteguhan dalam menghadapi cobaan.

Kisah Kedermawanan Ibrahim: Antara Raja dan Pembunuh Bayaran

Manuskrip kuno 'Carita Ibrahim' mengisahkan keagungan budi Ibrahim Hatim Tayi, seorang tokoh yang kedermawanannya melegenda. Dua raja menguji kemurahan hatinya, namun justru popularitasnya semakin melambung hingga memicu rasa dengki raja Yaman. Lalu, bagaimana Ibrahim menghadapi utusan pembunuh yang dikirimkan?

Lokatmala Nyai Kentrung: Syair Kebaktian yang Menyentuh Hati

Manuskrip Lokatmala Nyai Kentrung menghadirkan untaian puisi yang memukau, memadukan bahasa Arba, Sunda, dan Melayu. Naskah ini berisi tentang kebaktian keagamaan, penebusan dosa, dan kenikmatan surga. Syair-syairnya mengalun indah dalam 12 metrum silabi, mengajak pembaca merenungkan makna hidup dan spiritualitas.

Doa dan Mantra: Warisan Spiritual dari Sumedang Abad ke-20

Temukan kekayaan spiritualitas dalam manuskrip "Doa dan Mantra", sebuah warisan berharga dari Sumedang abad ke-20. Naskah ini menghadirkan kombinasi unik antara doa-doa Islami dan mantra-mantra tradisional Sunda. Manuskrip ini menawarkan jendela ke dalam praktik keagamaan dan kepercayaan masyarakat Sunda pada masa lalu.

Perjanjian dengan Kompeni: Untaian Hukum dan Sejarah dari Cirebon

Manuskrip ini mengungkap lembaran sejarah perjanjian antara penguasa Cirebon dan Kompeni Belanda. Di dalamnya tersimpan 186 pasal kesepakatan hukum yang ditandatangani dengan stempel Partabaya. Naskah ini menjadi saksi bisu interaksi antara kekuasaan lokal dan kekuatan kolonial pada masanya.