Naskah Kidung Sawer Parasan ini berisi teks kidung yang dilantunkan saat perayaan kelahiran bayi, khususnya menjelang pencukuran rambut pertama. Prosesi pencukuran bayi ini diiringi dengan bacaan asrokol dan barjanji yang dipimpin oleh seorang kiyai. Naskah ini diperkirakan ditulis pada abad ke-20 di Pangalengan, Bandung. Pemilik sekaligus penulis naskah ini kemungkinan adalah Pak Lebe dari Kp. Cihanjaro, Desa Sukamaju, Kec. Pangalengan, Kab. Bandung. Naskah ini terdiri dari 20 halaman dengan 19 halaman bertuliskan tinta hitam dan 1 halaman kosong. Ukuran sampul dan halaman adalah 21 x 16,5 cm, sementara ukuran tulisannya 17,5 x 14,5 cm. Kondisi fisik naskah menunjukkan kertas yang mulai menguning dan sebagian lapuk, serta penjilidan yang longgar. Judul dalam teks adalah Sawer Nurunkeun Murangkalih. Naskah ini tersimpan di EFEO Bandung.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.