
Naskah ini berisi kisah Rara Mendut dan Paranacitra yang berusaha menyelamatkan diri dari kejaran Sinuhun Mataram. Dalam pelariannya, Rara Mendut yang tengah hamil, mendapat perlindungan dari Raja Demung. Kelak, putera Rara Mendut menikah dengan Ciptarasa, seorang pengabdi Rara Aji Kusumah, yang berhasil membalaskan dendam kematian Paranacitra. Manuskrip ini ditulis dalam bahasa Sunda menggunakan aksara Pegon, berbentuk puisi wawacan dan terdiri dari 78 halaman. Judul naskah tercantum dalam teks sebagai 'Wawacan Rara Mendut' (halaman 1). Ukuran halaman adalah 20,5 x 16 cm, dengan ukuran tulisan 17,5 x 13,5 cm. Naskah ini merupakan jilid 1 dari 1, menggunakan kertas buatan pabrik dalam negeri dengan tinta berwarna hitam. Teks terbagi dalam 32 pupuh. Kondisi fisik naskah menunjukkan kertas yang kusam kecoklatan, beberapa halaman berlubang atau robek, dan penjilidan yang longgar. Naskah ini dikarang oleh Sulnapi di Sumedang, dan ditulis di Bandung. Asal naskah dari Bapak Suparma-Winarma, Kp. Cipandanwangi, Desa Cimara, Kecamatan Cimaka, Kabupaten Ciamis. Saat ini, naskah tersebut disimpan di EFEO Bandung. Sayangnya, kondisi teks tidak utuh, terutama di bagian awal, dan berakhir dengan catatan penulis yang memohon maaf karena tidak dapat menyelesaikan seluruh kisah.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.