
Manuskrip ini berisi kisah Jaya Bayawak, yang menceritakan tentang dua putra raja dari negeri Nadenda. Jaka Bayawak, sang kakak, memiliki rupa seperti bayawak sehingga membuatnya terasingkan. Ia kemudian mendapatkan azimat kesaktian berupa dua buah labu yang bisa diubah menjadi kerajaan emas. Sementara itu, Rara Uju, sang adik, mendapatkan azimat tiga pucuk cempaka yang membantunya mengatasi berbagai rintangan. Berkat azimatnya, Jaka Bayawak berubah menjadi ksatria tampan bernama Jaka Pangling dan menikahi Dewi Patah dari Majapahit. Pada akhirnya, Rara Uju bertemu kembali dengan adiknya dalam pesta pernikahan dan suaminya diangkat menjadi Patih di Kerajaan Majapahit. Manuskrip ini ditulis dalam bahasa Sunda menggunakan aksara Pegon, berbentuk puisi wawacan, dan terdiri dari 185 halaman. Naskah ini diperkirakan berasal dari abad ke-20 di daerah Subang, dengan pemilik asal bernama Adah Madsari. Saat ini, manuskrip tersebut tersimpan di EFEO Bandung. Kondisi fisik naskah menunjukkan kertas yang kusam dan penjilidan yang longgar, dengan tinta hitam kebiru-biruan yang kurang kontras.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.