Wawacan Lokayanti mengisahkan perjalanan hidup Raden Bagus, putra Amir Hamzah dari istrinya Siti Vlunigar, yang juga dikenal sebagai Raden Suwangsa atau Repatmaja. Ia dibuang karena fitnah Raja Nursewa yang menuduhnya mengguna-gunai putri Hadaningrat dari negeri Dulang Mas. Setelah melewati berbagai cobaan, Raden Bagus akhirnya meraih kesejahteraan. Manuskrip ini ditulis dalam bahasa Sunda menggunakan aksara Pegon, berbentuk puisi wawacan yang terdiri dari 208 halaman. Naskah ini terbagi atas 40 pupuh, dimulai dengan pupuh Asmarandana dan diakhiri dengan permohonan maaf dari penulis. Ditulis di atas kertas yang kekuningan, naskah ini disalin oleh Muhammad Tohir pada abad ke-20 di Garut dan berasal dari Bapak Hasan Basri, Paminggir Garut. Saat ini, manuskrip tersebut disimpan di EFEO Bandung.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.