Manuskrip ini berisi uraian mendalam mengenai hukum fiqih, mencakup tata cara berwudu, shalat, zakat, hingga ibadah haji. Pembahasan juga menyentuh ranah muamalah dan pernikahan. Ditulis dalam bahasa Sunda-Arab dengan aksara Arab-Pegon, naskah ini terdiri dari 202 halaman yang ditulis pada dluwang (kertas tradisional). Berdasarkan catatan, naskah ini dinamakan Kitab Elmu Kabatinan yang diterima oleh pemiliknya pada tanggal 22 Agustus 1945. Dari segi fisik, naskah ini menunjukkan tanda-tanda usia, seperti warna kecoklatan, bercak hitam, dan robekan kecil di beberapa halaman. Naskah ini diperkirakan ditulis pada abad ke-18 di wilayah Cianjur. Naskah ini berasal dari Bapak Ahmad Djajali (Ajengan Batusari) Desa Parakan Tugu, Kecamatan Kapundak, Kabupaten Cianjur dan kini tersimpan di EFEO Bandung.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.