Manuskrip Wawacan Sayid Saman mengisahkan tentang para tokoh penyebar agama Islam di negeri-negeri sekitar tanah Arab. Cerita berpusat pada intrik kerajaan Persan setelah sang raja wafat. Dua putranya, Raden Sayid Saman dan Raden Ira, menjadi korban sihir istri patih yang jahat, diubah menjadi unta. Sang ibu pun diusir. Namun, dengan bantuan malaikat dan air mukjizat, mereka kembali menjadi manusia. Akhir kisah, kejahatan terbongkar, istri patih dan putranya dihukum, Raden Ira menjadi raja Persan, dan Sayid Saman menjadi raja Erum. Naskah ini ditulis dalam Bahasa Sunda menggunakan aksara Pegon, berbentuk puisi wawacan, terdiri dari 245 halaman. Naskah ini diperkirakan ditulis pada abad ke-19 di Ciwidey, Bandung. Dahulunya naskah ini milik Bapak Uye dari Kp. Margamulya, Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Saat ini, naskah tersebut disimpan di EFEO Bandung. Kondisi fisik naskah menunjukkan kertas yang kusam dan beberapa halaman robek, namun masih dapat dibaca.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.