Manuskrip ini mengisahkan Samaun, seorang tokoh yang memiliki kesaktian sejak kecil dan berhasil mengislamkan kedua orang tuanya. Ia digambarkan sebagai pahlawan yang gagah berani dalam memperjuangkan perkembangan agama Islam. Naskah ini merupakan wawacan berbahasa Sunda yang ditulis dalam aksara Pegon, terdiri dari 79 halaman. Secara fisik, naskah ini umumnya masih baik dan kokoh meski penjilidannya longgar. Naskah disalin pada tanggal 5 Maret 1973 di Pangalengan, Bandung. Naskah ini berasal dari Bapak Djuhria, Kp. Palasari, Desa Sukamulya, Kab. Bandung, dan saat ini disimpan di EFEO Bandung. Naskah ini terdiri atas 24 pupuh, yang diawali dengan Dangdanggula. Judul di luar teks (sampul) adalah Wawacan Sama’un. Ukuran sampul dan halaman adalah 16 x 21 cm, sedangkan ukuran tulisannya adalah 14 x 18 cm. Tinta yang digunakan berwarna hitam dan tulisannya masih kontras. Naskah ini termasuk teks lengkap, baik awal maupun akhir.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.