Manuskrip ini merupakan salinan piagam yang dikeluarkan oleh Tuan Besar G.G. Willem van Outhoorn pada tahun 1698. Piagam ini ditujukan kepada masyarakat di tanah Priangan dan berisi enam artikel penting terkait pembayaran rempah-rempah. Naskah ini ditulis dalam bentuk prosa dengan menggunakan huruf Jawa dan Latin, serta bahasa Jawa, Sunda, dan Melayu. Selain piagam, dalam naskah ini juga ditemukan surat dari Kangjeng Tumenggung Wangsakusumah (Bupati Limbangan 1806-1812) tertanggal 1806. Manuskrip ini terdiri dari 20 halaman dengan ketebalan yang bervariasi antara 9 hingga 38 baris per halaman. Ukurannya adalah 35 x 21,8 cm dan merupakan bagian dari Koleksi C.M. Pleyte, Peti 121. Pada tahun 1920, manuskrip ini disimpan di Museum Negeri Jakarta.
Sumber: Ekadjati, Edi S. (1988). Naskah Sunda: Inventarisasi dan Pencatatan. Bandung: Lembaga Penelitian Universitas Padjadjaran.