
Manuskrip ini terdiri dari dua teks berbeda yang disatukan, yaitu Manakib Syekh Abdul Qadir Jaelani (KBN-416a) dan Wawacan Samaun (KBN.416b). Manakib Syekh Abdul Qadir Jaelani mengisahkan riwayat hidup Syekh Abdul Qadir bin Musa dari Jaelan, yang lahir pada 1 Ramadhan 470 Hijriyah. Dikisahkan pula tentang perannya yang besar dalam menyebarkan ajaran Islam. Sedangkan Wawacan Samaun menceritakan kisah Samaun bin Khalid, seorang pahlawan Islam yang berjasa dalam perjuangan Nabi Muhammad SAW dan mengalahkan musuh-musuh Islam. Naskah ini ditulis dalam bentuk puisi wawacan yang terdiri dari 24 pupuh. Manuskrip ini disalin oleh Haji Muhammad Sholeh di Warta, Batujajar Cimahi, pada 20 Mei 1919 dan 23 Juli 1926. Naskah ini berasal dari Ibu H. Isom dari Kp. Najeng, Desa Cidadap, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Bandung, dan kini tersimpan di EFEO Bandung. Naskah setebal 186 halaman ini ditulis di atas kertas kekuningan dengan tinta hitam. Kondisi fisik kertas secara umum masih baik, meskipun penjilidannya agak kendor.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.