Naskah ini berisi salinan surat jawaban dari Asisten Residen kepada Raden Aria Patih Afdeling Sukapura Kolot Bratadiwidjadja. Surat ini disalin oleh Juru Tulis Patih Kartakoesoemah pada tanggal 27 Juni 1899 di Mangunreja. Naskah ini diawali dengan kalimat pembuka yang merujuk pada salinan no. 807/2 dan diakhiri dengan kalimat penutup yang menyebutkan penetapan dan distrik Karang. Secara fisik, naskah ini terdiri dari 2 halaman lepas berbahan kertas lokal dengan ukuran halaman 33 x 21,5 cm dan ukuran tulisan 29 x 20,5 cm. Tinta yang digunakan berwarna hitam dan tulisan masih terbaca dengan jelas, meskipun kertasnya agak kusam kehitam-hitaman. Naskah ini berasal dari H. Kosim, Kp. Pamijahan, Desa Bongan, Kec. Bantarkalong, Kab. Tasikmalaya, dan saat ini disimpan di EFEO Bandung.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.