
Manuskrip Layang Pandita Sawang merupakan naskah kuno berbahasa Sunda yang ditulis dalam aksara Pegon. Naskah ini berbentuk puisi wawacan yang terdiri dari 60 halaman. Secara garis besar, naskah ini berisi ajaran tasawuf yang disajikan dalam bentuk cerita suluk. Dialog antara tokoh-tokoh seperti Pandita Sawang, Ki Murat, dan Waruga Alam membahas hakekat dan eksistensi Allah, dengan konsep 'manunggaling kawula Gusti' sebagai inti ajaran mistik Islam. Naskah ini ditulis pada tahun 5 Jumadilakhir 1341 H atau 1924 M di Leles, Garut. Naskah ini memiliki judul lain di luar teks yaitu Wawacan Pandita Sawang. Ukuran sampul naskah adalah 21,5 x 17,5 cm, halaman 21,5 x 17,5 cm, dan tulisan 18,5 x 14,5 cm. Naskah yang terdiri atas 4 pupuh ini diawali dengan pupuh Asmarandana dan diakhiri dengan kalimat 'tah lumayan suanna, taba hanteu bisa ngaji'. Kondisi fisik naskah menunjukkan kertas yang kecoklatan dan terdapat noda, serta penjilidan yang longgar. Naskah ini berasal dari Bapak H. Holil dari Kp. Lempong, Desa Karangsari, Kec. Leles, Kab. Ciamis, dan saat ini disimpan di EFEO Bandung.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.