Manuskrip "Bab Nikah" ini berisi uraian detail tentang tata cara menjadi wali hakim dalam pernikahan. Naskah ini ditulis dalam bahasa Jawa dan Arab, menggunakan aksara Pegon dan Arab. Fisiknya terdiri dari 8 halaman dluwang dengan ukuran halaman 30 x 20,5 cm dan ukuran tulisan 21,5 x 16,4 cm. Kondisi fisik naskah menunjukkan usia yang cukup tua, kertas dluwang yang kusam dan agak lapuk, dengan penjilidan yang lepas dan lembar halaman akhir yang robek. Naskah ini dinomori dari halaman 202 hingga 209, mengindikasikan bahwa ia merupakan bagian dari naskah yang lebih besar. Ditulis oleh Ahmad Djadjali pada abad ke-19 di Parakan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, naskah ini berasal dari Nunung bin Rd. Obing, juga dari Desa Parakan, Kecamatan Kadupandak. Saat ini, naskah ini disimpan di EFEO Bandung. Teks dimulai dengan kalimat bismillahi walhamdulillahi wassalatu wassalamu'ala rasulillahi... dan berakhir dengan kalimat ... roh idopi pada sumujud sumungkem ing awaku sakabeh.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.