
Wawacan Panji Sumirat mengisahkan intrik dan asmara di kerajaan Daha, Kuripan, Mataram, dan Gegelang. Sekartaji, istri Raja Daha, melahirkan Dewi Galuh Candrakirana, yang kemudian dilamar oleh Raden Panji Asmaraningrat (Inu Kertapati). Iri hati Galuh Ajeung, saudara tirinya, memicu serangkaian peristiwa tragis. Candrakirana terpaksa meninggalkan istana dan menyamar sebagai laki-laki bernama Panji Sumirat Asmarantaka. Persahabatan terjalin dengan Inu Kertapati yang kemudian menikahi Galuh Ajeung karena mengira Candrakirana menghilang. Kisah berlanjut dengan penyamaran Inu Kertapati sebagai Kalana Panji. Naskah ini ditulis dalam bahasa Sunda beraksara Pegon, berbentuk puisi wawacan, dan terdiri dari 274 halaman. Ditulis sekitar abad ke-20 di Banjaran, Bandung, dan berasal dari Bapak Rosidi di Ciapus, Pangalengan. Naskah ini disimpan di EFEO Bandung. Kondisi fisik naskah menunjukkan usianya, dengan kertas kusam, berlubang, robek, dan beberapa bagian tulisan kurang jelas. Teks terdiri dari 55 pupuh, dan penomoran halaman dimulai dari nomor 7-174. Menariknya, teks ini memperlihatkan pengaruh Islam dalam penokohan dan alur cerita, menandakan proses islamisasi di Nusantara.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.