Naskah berjudul Wawacan Lukmanul Hakim ini ternyata lebih banyak mengisahkan tokoh Amir Hamzah dan Umarmaya. Cerita berlatar pada masa Abdul Muthalib, mengisahkan konflik antara pasukan Islam di Mekah dengan kaum kafir dari Madayin, Kobatsyah, dan lainnya. Berkat kesaktian Amir Hamzah dan Umarmaya, musuh-musuh Islam berhasil dikalahkan. Manuskrip ini ditulis dalam bahasa Sunda menggunakan aksara Pegon, berbentuk puisi wawacan setebal 199 halaman. Naskah ini ditulis tahun 1952 di Bandung, kemudian disalin pada 12 Mei 1976 di tempat yang sama. Asal naskah dari Uwas, Kp. dan Desa Gambung, Kec. Cisondari, Kab. Bandung dan kini disimpan di EFEO Bandung. Secara fisik, kertas naskah masih kokoh meski mulai kekuningan, penjilidan longgar, dan sayangnya bagian akhir teks hilang. Tinta yang digunakan berwarna hitam agak pucat, namun tulisan umumnya masih jelas terbaca. Teks terdiri dari 28 pupuh, diawali Asmarandana dan diakhiri Magatru.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.