Manuskrip ini merupakan bagian dari Wawacan Suryakanta, tepatnya jilid IV, yang ditulis dalam bahasa Sunda menggunakan aksara Pegon. Naskah ini mengisahkan pernikahan Suryaningrat dengan tiga putri—Ratna Ningrum, Ratna Wulan, dan Jembawati—yang kemudian memicu perselisihan antara Ratna Ningrum dan Jembawati. Naskah ini tampaknya tidak lengkap, kemungkinan merupakan salah satu episode dari keseluruhan cerita Wawacan Suryaningrat. Hal ini terbukti dari kutipan awal teks "... kakang geus lawas, hanteu nyatu hulu jalma ...." dan akhirannya, "... Jembawati sieun ku duhung, teu tulus rek nyandak panah, Rattia Ningrum rek nyuduk deui ka buda ...".
Manuskrip ini terdiri dari 182 halaman, ditulis di atas kertas Eropa dengan filigran. Ukuran sampul dan halaman adalah 21,5 x 17 cm, dengan area tulisan 18,5 x 14 cm. Tinta yang digunakan berwarna hitam dan masih cukup kontras. Kondisi fisik naskah menunjukkan kertas yang kekuning-kuningan dan agak lapuk, penjilidan kendor dengan benang penjahit yang rapuh dan putus. Beberapa lembar halaman teks juga hilang. Naskah ini disalin pada abad ke-19 di Soreang, Banjaran-Bandung. Asal naskah diketahui dari Bapak Didi yang tinggal di Kp. Kiaraloa, Desa Soreang, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Saat ini, naskah tersebut disimpan di EFEO Bandung.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.