Naskah ini mengisahkan tentang Anjung Rarang Hariwatang, istri raja Majapahit, yang terusir akibat intrik istri kedua. Istri kedua yang merupakan putri Pajajaran, diculik burung lalu ditemukan seorang kakek di hutan. Raja Majapahit akhirnya menemukan dan membawanya pulang. Anjung Rarang Hariwatang diusir ke Kuta Maruyung, lalu dicari oleh Anjung Pakuwan. Raja Kuta Maruyung menyamar sebagai tukang pantun dan memberitahukan keberadaan Anjung Pakuwan kepada raja Majapahit. Anjung Pakuwan bersedia kembali dengan syarat raja Majapahit mengirim saingannya sebagai budak kepada ayahnya, raja Pajajaran. Manuskrip Dongéng Raja Majapahit ini merupakan koleksi T. Roorda di Delft, terdiri dari 12 halaman. Naskah ditulis dalam huruf Jawa dan Latin, menggunakan bahasa Sunda, serta berbentuk puisi dan prosa. Manuskrip ini tersimpan di Perpustakaan Universitas Leiden.
Sumber: Ekadjati, Edi S. (1988). Naskah Sunda: Inventarisasi dan Pencatatan. Bandung: Lembaga Penelitian Universitas Padjadjaran.