Suluk Tranggana adalah sebuah manuskrip berbentuk puisi wawacan yang ditulis dalam bahasa Sunda menggunakan aksara Pegon. Naskah ini membahas tentang ketauhidan yang didasarkan pada empat konsep pemahaman dalam ajaran Islam: syariat, tarekat, hakikat, dan makrifat. Uraian ini disampaikan melalui dialog antara tokoh-tokoh yang mewakili manusia biasa, nabi, wali, Tuhan, dan malaikat, yang direpresentasikan dalam bentuk perlambangan (siloka). Pembahasan dimulai dari Rukun Islam, khususnya syahadat.
Naskah ini terdiri dari 38 halaman dengan ukuran halaman 21 x 16,4 cm dan ukuran tulisan 18 x 13,5 cm. Naskah ini merupakan jilid 1 dari 1 dengan alas naskah berupa kertas buatan lokal. Penomoran halaman ditambahkan kemudian. Tinta yang digunakan berwarna hitam pucat, dan tulisan tampak agak kusam. Teks terdiri dari 9 pupuh, dimulai dengan gubahan kalimat '... sukur sabab kaliyan nu wujud, ari basa wuujud aya, ari aya geuning gusti, ...' dan diakhiri dengan '... dat jeung sipat allah sing katatap, ngaji teh tutup kudu, rasakeun sangkan (... )'.
Kondisi fisik naskah menunjukkan bahwa kertas berwarna kecoklatan dan beberapa lembar halaman awal hilang. Penjilidan juga longgar. Manuskrip ini diperkirakan berasal dari abad ke-20 dan ditulis di Banjaran, Bandung. Naskah ini berasal dari Iing di Kp. Kiarapayung, Desa Banjaran Wetan, Kec. Banjaran, Kab. Bandung, dan saat ini disimpan di EFEO Bandung. Sayangnya, kondisi naskah tidak lagi utuh karena bagian awal (pupuh I) dan bagian akhir teks hilang.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.