Manuskrip ini terbagi menjadi tiga bagian utama. Pertama, menguraikan tata tertib hukum di Kerajaan Medang Kamulan pada masa Sri Jayalangkara, termasuk berbagai 'aksara' atau hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan penegakan keadilan. Kedua, menceritakan kemakmuran dan kemelut yang melanda Kerajaan Purwacarita di bawah pemerintahan Raja Mahapanggung. Bagian ketiga, berjudul Papakem Silakantara, sayangnya sulit dipahami karena bahasanya yang terpotong-potong, namun menyebutkan nama Kiyai Ngabehi Dayeu(h) Luhur sebagai pemiliknya, serta silsilah Embah Dipa Jadikrama dan Embah Natadipa. Naskah berukuran 10 x 14 cm dengan tebal 78 halaman ini ditemukan di Andi, Cisondari, Kec. Pasirjambu, Kab. Bandung. Manuskrip ini merupakan warisan berharga yang menyimpan jejak sejarah dan kearifan lokal.
Sumber: Ekadjati, Edi S. (1988). Naskah Sunda: Inventarisasi dan Pencatatan. Bandung: Lembaga Penelitian Universitas Padjadjaran.