Suluk Waruga Alam adalah naskah puisi wawacan berbahasa Sunda yang ditulis menggunakan aksara Pegon. Naskah ini berisi ajaran tasawuf yang mendalam, membahas pemahaman agama Islam terkait eksistensi Tuhan. Kisah suluk ini menghadirkan dialog antara Kyai Sawang dan putranya, Bagus Hayat, tentang asal-usul manusia, sifat-sifat Allah, dan Nur Muhammad. Selain itu, terdapat dialog antara Kyai Sawang dan Pandita Hamid atau Waruga Alam yang membahas siksa kubur dan rukun Islam. Manuskrip ini terdiri dari 314 halaman, ditulis dengan tinta biru pada kertas lokal. Kondisi fisik naskah menunjukkan tanda-tanda usia, seperti kertas kekuningan dan noda, namun tetap menjadi sumber berharga. Teks ini terbagi dalam 37 pupuh, diawali dengan pupuh Dangdanggula. Naskah ini diperkirakan berasal dari abad ke-19 di daerah Bandung, ditemukan oleh Bapak Jatma di Gegerkalong, Sukasari, Bandung. Saat ini, naskah tersebut disimpan di EFEO Bandung. Sayangnya, sebagian akhir teks sudah hilang atau rusak.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.