Kabar Naskah

Menampilkan informasi manuskrip di Jawa Barat.

Primbon

Primbon, Mantera, dan Sejarah Raja Jawa dalam Satu Genggaman

Manuskrip ini merupakan kompilasi beragam teks yang meliputi primbon, mantera, dan catatan sejarah. Di dalamnya terdapat salinan Primbon Jawa dan Sunda yang berasal dari Bupati Sukapura (kini Tasikmalaya). Selain itu, terdapat pula mantera-mantera dalam bahasa Sunda, statistik, dan daftar Gubernur Jenderal Hindia Belanda hingga masa O. van Rees (1884). Bagian Jawa memuat Sajarah Pangiwa, silsilah raja-raja mulai dari Nabi Adam hingga Paku Buwana VI di Surakarta, termasuk daftar istri dan anak-anak raja. Silsilah juga menelusuri keturunan Anglingdarma dan raja-raja Pengging, serta sejarah Ratu Nusa Jawa dari Nabi Adam hingga Aji Saka. Manuskrip ini, bagian dari Koleksi Snouck Hurgronje no. 150, berukuran 10 x 16 cm dan 23 x 18 cm dengan tebal 267 halaman dan 19 baris per halaman. Ditulis dalam huruf Jawa dan Latin, menggunakan bahasa Sunda dan Jawa, naskah ini berformat prosa dan tersimpan di Perpustakaan Universitas Leiden.

Sumber: Ekadjati, Edi S. (1988). Naskah Sunda: Inventarisasi dan Pencatatan. Bandung: Lembaga Penelitian Universitas Padjadjaran.

Manuskrip Lainnya


Wawacan Samaun: Kisah Heroik dari Ciwidey

Telusuri kisah kepahlawanan Ki Samaun dalam manuskrip Wawacan Samaun, sebuah puisi wawacan berbahasa Sunda beraksara Pegon. Naskah ini mengisahkan peran penting Ki Samaun dalam membantu Gandasari dan Gandawerdaya mencapai kemuliaan. Manuskrip yang disalin pada tahun 1916 di Ciwidey, Bandung ini menawarkan wawasan menarik tentang historiografi Islam.

Suluk Paneneda: Untaian Doa dan Ajaran Tasawuf dari Cirebon Abad ke-19

Temukan ajaran etika dan moral Islam yang terkandung dalam Suluk Paneneda, sebuah manuskrip kuno dari Cirebon. Naskah ini memuat permohonan mendalam kepada Tuhan, mencerminkan hubungan antara dunia mikro dan makro. Simak lebih lanjut tentang warisan leluhur yang tersimpan di Keraton Kacirebonan ini.

Wawacan Pepeling Kabar Kiyamat: Mengingat Hari Akhir dalam Pupuh Sunda

Naskah kuno ini, Wawacan Pepeling Kabar Kiyamat, mengajak kita merenungkan hari akhir melalui pupuh-pupuh indah dalam bahasa Sunda. Terukir dengan aksara Pegon di atas kertas yang mulai kusam, naskah ini menyimpan pesan mendalam tentang ketauhidan dan pentingnya mempersiapkan diri menghadapi kiamat. Mari selami isinya dan temukan kearifan lokal tentang kehidupan dan kematian.

Menelusuri Jejak Sejarah dan Spiritual: Babad Cirebon dan Pataƕekan

Naskah kuno ini mengungkap dua warisan berharga dari Cirebon: sejarah kesultanan dan kedalaman spiritualitas Islam. Terdiri dari prosa dan puisi, manuskrip ini memadukan Babad Cirebon yang menceritakan para penguasa dan keturunannya, dengan ajaran Tarekat Qodariyah yang membimbing menuju makrifat.

Primbon: Ramalan Bintang dari Ciwidey Abad ke-19

Telusuri Primbon kuno dari abad ke-19 yang berasal dari Ciwidey, Bandung. Manuskrip ini mengungkap pengetahuan perbintangan yang berhubungan dengan naktu (watak) hari, jam, tanggal, dan aspek kehidupan lainnya. Meskipun tidak lengkap dan kondisinya kurang baik, naskah ini menawarkan sekilas wawasan budaya dan kepercayaan masyarakat Sunda dan Jawa.

Kumpulan Doa: Warisan Naskah Cirebon Abad ke-18

Temukan kekayaan spiritualitas dalam 'Kumpulan Doa', manuskrip kuno dari abad ke-18 Cirebon. Naskah ini berisi ayat-ayat Al-Qur'an dan doa-doa yang dijelaskan dalam bahasa Jawa Cirebon, serta uraian simbolik khas naskah 'mujarobat'. Kondisi fisik naskah yang rapuh menambah nilai sejarahnya.

Babar Nabi: Kisah Kelahiran Nabi Muhammad dalam Wawacan Sunda

Manuskrip Babar Nabi ini merupakan karya sastra Sunda berbentuk wawacan yang mengisahkan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Ditulis dalam aksara Pegon, naskah ini menawarkan perspektif unik tentang konsep keislaman dan asal mula Nur Muhammad. Mari kita telusuri lebih dalam isi dan rincian menarik dari manuskrip ini.

Perjanjian dengan Kompeni: Untaian Hukum dan Sejarah dari Cirebon

Manuskrip ini mengungkap lembaran sejarah perjanjian antara penguasa Cirebon dan Kompeni Belanda. Di dalamnya tersimpan 186 pasal kesepakatan hukum yang ditandatangani dengan stempel Partabaya. Naskah ini menjadi saksi bisu interaksi antara kekuasaan lokal dan kekuatan kolonial pada masanya.