
Wawacan Abunawas adalah manuskrip puisi berbahasa Sunda beraksara Latin yang berisi kisah Abunawas, seorang tokoh cerdik di Baghdad. Naskah ini terdiri dari 193 halaman dan ditulis dalam bentuk wawacan, sebuah bentuk puisi tradisional Sunda. Manuskrip ini ditulis pada tahun 1336 Hijriah atau 23 Juni 1918 di Cikalong Bandung, kemudian disalin pada tahun 1964 di Bandung. Naskah ini menceritakan tentang Abunawas yang digambarkan sebagai seorang pandir, padahal ia adalah putra penghulu kepercayaan di istana Baghdad yang diperintah oleh Harun al Rasyid. Ia sering dimintai bantuan oleh raja karena kecerdikannya, dan selalu berhasil mengelak dari hukuman. Abunawas juga dikenal karena perhatiannya terhadap kaum miskin dan keberhasilannya dalam menundukkan orang kaya yang licik. Naskah ini terdiri dari 30 pupuh dan merupakan hasil transliterasi dari teks beraksara Pegon. Manuskrip ini disimpan di EFEO Bandung dan berasal dari Encum, seorang warga Kp. Buahpiit, Désa dan Kecamatan Cikalong, Kabupaten Bandung.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.