Wawacan Samaun mengisahkan tentang Halid dan istrinya, Siti Hunah, yang tinggal di sebuah negeri Arab. Mereka dikaruniai sembilan anak perempuan, namun Halid sangat merindukan seorang putra. Setelah tekun menyembah berhala, keinginannya terkabul dan lahirlah Samaun. Dengan kuasa Allah, Samaun menunjukkan keajaiban sejak bayi. Ia mampu berbicara seperti orang dewasa dan mengomentari perilaku orang tuanya. Berkat takdir Allah, kedua orang tuanya kemudian memeluk agama Islam. Manuskrip ini berasal dari Pak Olot, Kampung Sindangkasih, Desa/Kecamatan Cikeruh. Naskah berukuran 21 x 16 cm ini memiliki tebal 107 halaman, dengan 12 baris tulisan per halaman. Ditulis dalam huruf Arab, menggunakan bahasa Sunda, dan berbentuk puisi (tembang).
Sumber: Ekadjati, Edi S. (1988). Naskah Sunda: Inventarisasi dan Pencatatan. Bandung: Lembaga Penelitian Universitas Padjadjaran.