
Wawacan Suryaningrat mengisahkan pergolakan di negeri Banurungsit dan sekitarnya. Raden Suryaningrat, pewaris takhta dari ayahnya Surya Kusumah, harus menghadapi kenyataan pahit saat kekuasaannya direbut oleh Raden Sombali. Dalam pengembaraannya, ia berhasil merebut kekuasaan di negeri Erum dan akhirnya, bersama istrinya Ningrum Kusumah, kembali berkuasa di Banurungsit. Naskah ini juga menyajikan wawangsalan (sisindiran) yang menambah kekayaan isinya. Manuskrip ini ditulis dalam bahasa Sunda menggunakan aksara Pegon, berbentuk puisi wawacan setebal 208 halaman. Ditulis oleh penyalin bernama Wikarma pada tahun 1905 di Kmp. Pasir Angin, Pangalengan, Bandung. Naskah ini berasal dari Ibu Oloh dari Kp. Citeureup, Desa Kaman, Kec. Banjaran, Kab. Bandung. Saat ini, naskah tersebut tersimpan di EFEO Bandung. Kondisi fisik naskah menunjukkan usia yang cukup tua, dengan kertas berwarna kuning kecoklatan, agak lapuk, dan sebagian tepinya robek. Terdapat pula noda/bercak-bercak pada beberapa lembar halaman, dan penjilidan yang kendor. Teks ini terdiri dari 68 pupuh, diawali dengan gubahan dalam Asmarandana. Sayangnya, beberapa lembar halaman teks antara pupuh 35 hingga 59 hilang. Penomoran halaman juga menunjukkan adanya kekeliruan dan pengulangan. Tinta yang digunakan berwarna hitam, dan cap kertas menunjukkan "Garden of Holland".
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.