
Naskah ini berjudul SAMAUN, atau dikenal juga dengan Wawacan Samaun (dalam teks) dan Carita Samaun (luar teks). Ditulis dalam bahasa Sunda menggunakan aksara Pegon, naskah ini berbentuk puisi wawacan yang terdiri dari 66 halaman. Fisiknya menunjukkan usia, dengan kertas yang mulai kecoklatan dan agak kusam. Namun, tulisan tinta hitam masih jelas terbaca. Teks terbagi dalam 32 pupuh, dimulai dengan pupuh Dangdanggula. Naskah ini menceritakan kisah Samaun, seorang pahlawan Islam yang lahir di Mekah dari pasangan Holid dan Siti Hunah. Sejak lahir, ia telah menunjukkan tanda-tanda kesaktian dan memeluk Islam, yang kemudian menginspirasi orang tuanya untuk mengikuti jejaknya. Samaun berperan penting dalam menumpas musuh-musuh Nabi Muhammad, termasuk Raja Kiswan. Kemudian mengisahkan peperangan melawan Raja Kobti dari kerajaan Suara yang kemudian dikalahkan oleh Sayidina Ali. Naskah ini disalin oleh Ayin pada tahun 1931 di Ciwidey, Bandung, dan berasal dari Uwas bin Ayin dari Kp. Gambung, Desa Pasir Jambu, Kec.Ciwidey Kab. Bandung. Saat ini, naskah tersebut disimpan di EFEO Bandung. Terdapat catatan di luar teks ieu carita samaun eta ti kawitna tepi ka tamatna ngadangu, eta dihampura ku alloh dosa opat puluh tahun leungit.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.