
Manuskrip Babad Gebang adalah sebuah karya sastra berbentuk wawacan yang ditulis dalam bahasa Sunda menggunakan aksara Pegon. Naskah ini terdiri dari 154 halaman kertas kusam kecoklatan, dengan 151 halaman berisi tulisan dan 3 halaman kosong. Secara garis besar, naskah ini menceritakan tentang penyebaran agama Islam di Jawa Barat, khususnya di daerah Gebang Cirebon. Dikisahkan adanya ketegangan antara penguasa Gebang, Banten, dan Roban yang ingin menguasai Cirebon yang saat itu diperintah oleh Sunan Bantal Aji. Pada akhirnya, Cirebon berhasil dikuasai oleh Helang Julun dari Gebang yang bergelar Sunan Wenang setelah mengalahkan Raja Macan dari Banten. Sunan Bantal Aji sendiri mengungsi ke Pangalasan. Judul naskah ini ditemukan dalam teks sebagai Babad Gebang/Lalakon Jakatayu dan pada sampul sebagai Babad Gebang. Naskah ini terbagi dalam 35 pupuh, dimulai dengan pupuh Dangdanggula. Penulis menyebutkan tanggal 13 Januari (tanpa tahun) sebagai waktu penulisan. Di akhir naskah, penulis mengakui banyak kesalahan dalam penulisan dan penyusunan wawacan ini karena keterbatasan ilmu. Manuskrip ini merupakan salinan yang dibuat pada awal abad ke-20 di Bandung. Naskah ini berasal dari Bapak Omat Kp. Cangkuang, Desa Pasawahan, Dayeuhkolot, Bandung, dan kini disimpan di EFEO Bandung. Kemungkinan besar, teks ini merupakan salinan atau saduran dari teks berbahasa Cirebon.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.