
Wawacan Suluk Islam adalah naskah kuno berbahasa Sunda yang ditulis dalam aksara Cacarakan. Naskah ini berbentuk puisi wawacan dengan jumlah 205 halaman yang berisi 202 halaman yang ditulisi dan 3 halaman kosong. Menariknya, pada lembar awal tercatat judul Wawacan Ciung Wanara, padahal isinya berupa ajaran keislaman dalam bentuk suluk. Naskah ini ditulis dengan tinta hitam pada kertas Eropa yang memiliki cap kertas Dubbel SchrijfGVi 8 kilo. 43 x 69 c.m. 54 GRAM PER METER. C.. G. A. C. Manuskrip ini terdiri dari beberapa pupuh, yaitu Dangdanggula (134 pada), Asmarandana (437 pada), Dangdanggula (19 pada), Kinanti (47 pada), dan Asmarandana (69 pada). Secara fisik, naskah ini masih dalam kondisi baik meskipun kertasnya agak kusam kecoklat-coklatan dan penjilidannya agak longgar. Diduga ditulis pada tahun 1682 di Cisame Cipanas, Rajamandala. Naskah ini berasal dari Bandung dan kini tersimpan di Museum Negeri Jawa Barat “Sribaduga”. Dalam teks ini, tiga tokoh sejarah masa lalu disebut-sebut, yaitu Sang Linggahiyang, Linggawastu, dan Prabu Anggalarang. Terdapat dua catatan waktu penulisan, yaitu 3 Dulkaidah 1323 Hijriyah (4 Januari 1906 Masehi) dan 11 Dulkaidah 1333 Hijriyah (7 Januari 1916 Masehi).
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.