Manuskrip ini mengisahkan cerita Jaka Bayawak, seorang putra raja dari negeri Madengda yang berwujud biawak. Ia kemudian menjadi anak pungut seorang wanita miskin di Majapahit. Setelah berguru di Pulau Penang dan mendapatkan azimat, ia berubah menjadi satria tampan dan menikahi putri raja Majapahit, Rara Uju. Jaka Bayawak kemudian diangkat menjadi raja Majapahit dengan gelar Raden Amarjaya. Naskah ini ditulis dalam bahasa Sunda dengan aksara Pegon dalam bentuk puisi wawacan. Terdiri dari 170 halaman yang ditulis dan terbagi dalam 47 pupuh, dimulai dengan pupuh Sinom. Naskah ini diperkirakan ditulis pada abad ke-20 di Cijulang, Kabupaten Ciamis. Naskah ini tersimpan di EFEO Bandung. Kondisi fisik kertas kekuningan dengan bercak hitam dan penjilidan longgar.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.