Naskah ini menceritakan kisah Umar Basah yang berhasil menyembuhkan seorang putri raja Buldani bernama Raden Ayu Murtiningrat, yang kemudian dinikahinya. Sayangnya, kebahagiaan mereka tidak berlangsung lama karena perbedaan status sosial dan intrik kerajaan. Setelah kematian Umar Basah dan istrinya, putranya, Banjarpati, harus menghadapi berbagai cobaan akibat pengkhianatan Patih Pancasona. Manuskrip ini ditulis dalam bentuk puisi wawacan dan terdiri dari 47 pupuh. Naskah setebal 38 halaman ini ditulis pada kertas lokal dengan tinta hitam. Kondisi fisik naskah cukup baik meski kertas tampak kekuningan dan penjilidan agak longgar. Disalin di Bandung pada abad ke-20, naskah ini berasal dari koleksi Haris Sukandar Natasasmita dan kini disimpan di EFEO Bandung. Sayangnya, teks ini tidak lengkap dan ada bagian akhir yang hilang.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.