
Manuskrip "Suryakanta" mengisahkan petualangan tokoh Suryakanta, putra Suryaningrat dari Ratnawulan. Konflik muncul ketika Ningrum Kusumah, istri Suryaningrat lainnya, diusir karena fitnah Jembawati. Berkat bantuan Syeh Rukman, Ningrum Kusumah menemukan Suryakanta yang diculik raksasa dari Tunjung Karabon. Naskah ini merupakan puisi wawacan berbahasa Sufida, ditulis dalam aksara Pegon dan terdiri dari 182 halaman. Manuskrip ini diperkirakan berasal dari abad ke-19, tepatnya dari Banjaran, Bandung, dengan Bapak Didi dari Kp. Kiaraloa sebagai pemilik asalnya. Saat ini, manuskrip tersebut tersimpan di EFEO Bandung. Kondisi fisik naskah menunjukkan adanya dua jenis kertas dengan tinta hitam yang mulai pudar. Beberapa bagian tulisan kurang kontras, dan beberapa lembar halaman akhir hilang. Ukuran sampulnya 21,5 x 17 cm, halaman 21 x 17 cm, dan tulisan 18,5 x 14 cm. Bagian awal naskah dapat ditelusuri dari kalimat "(...) kakang geus lawas, hanteu nyalu hulu jalma" sedangkan kalimat bagian akhir berbunyi "...ratna ningrum rek nyuduk deui ka budak (...).
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.