Kitab Fiqih II adalah manuskrip berharga yang membahas beragam topik penting dalam ajaran Islam. Naskah ini menguraikan hukuman bagi berbagai pelanggaran seperti bergunjing, berjudi, dengki, kekafiran, riba, dan penganiayaan. Lebih jauh, kitab ini juga membahas konsekuensi bagi penguasa yang lalim, orang yang meninggalkan salat, enggan membayar zakat, kikir, materialistis, dan membenci tetangga. Di sisi lain, Kitab Fiqih II juga menggarisbawahi ganjaran bagi mereka yang taat, seperti melaksanakan salat lima waktu, berzakat, berpuasa Ramadan, menunaikan haji, mengumandangkan azan, melaksanakan salat Jumat, dan bertawakal kepada Allah. Manuskrip ini berasal dari 'Warisan' dan ditemukan di Andi, Cisondari, Pasirjambu, Kabupaten Bandung. Ditulis dalam bahasa Jawa menggunakan aksara Arab, naskah berbentuk prosa ini memiliki ukuran 19 x 28 cm dengan tebal 6 halaman yang masih utuh. Referensi terkait dapat ditemukan dalam Jogaswara (1976).
Sumber: Ekadjati, Edi S. (1988). Naskah Sunda: Inventarisasi dan Pencatatan. Bandung: Lembaga Penelitian Universitas Padjadjaran.