Manuskrip ini berisi salinan surat pemberitahuan yang ditulis oleh Bupati Sukapura, W.G. Adipati Wiraadiningrat, yang ditujukan kepada penghulu Afdeling Kolot. Dalam surat tersebut, Adipati Wiraadiningrat menginstruksikan agar penggunaan piagam diganti dengan surat Residen saja. Manuskrip ini ditulis dalam bahasa Sunda menggunakan aksara Latin, berbentuk puisi wawacan dan terdiri dari 2 halaman. Naskah ini dibuat di Manonjaya pada tahun 1899. Kondisi fisik kertas agak kusam kehitam-hitaman tetapi masih kokoh dan tulisan umumnya masih terbaca. Naskah ini berasal dari Aa Badrussalam, Kp. Pamijahan, Desa Bongas, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, dan saat ini disimpan di EFEO Bandung. Ukuran halaman naskah adalah 32 x 21 cm, dengan ukuran tulisan 30 x 19,5 cm.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.