
Manuskrip ini mengisahkan kisah pembangkangan Lokayanti, seorang raja kafir dari negara Dulang Emas yang menolak masuk Islam hingga akhir hayatnya. Ia bahkan menginginkan Rempatmaja, putra Amir Hamzah, dibunuh karena dituduh telah mempengaruhi putrinya, Hadaningrat, untuk memeluk Islam. Alur cerita membawa kita pada pengusiran Rempatmaja, pemenjaraan Lokayanti, dan perjalanan Rempatmaja bersama Panca Surya untuk menemui Hadaningrat. Naskah ini ditulis dalam bahasa Sunda menggunakan aksara Pegon, berbentuk puisi wawacan, dan terdiri dari 172 halaman. Ditulis di atas kertas dengan tinta hitam agak pucat, meskipun kondisi fisiknya menunjukkan tanda-tanda usia seperti kertas kekuning-kuningan dan bekas terkena air, tulisan umumnya masih terbaca. Manuskrip ini disalin oleh Rusmana pada abad ke-20 di Ciamis dan berasal dari Eros Rosipin - Aki Komed dari Kp. Bugel, Desa Kertayasa, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Ciamis. Saat ini, naskah tersebut tersimpan di EFEO Bandung. Teks ini terdiri dari 39 pupuh.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.