Manuskrip ini mengisahkan Umar Maya sekeluarga yang diusir oleh Amir Hamzah dari istana karena dianggap ceroboh hingga menghilangkan azimat kesaktian. Penderitaan mereka bertambah saat pengembaraan karena anak dan istrinya menghilang. Umar Maya diselamatkan oleh Ratu Ragamala yang kemudian menjadi istrinya. Atas petunjuk ratu, Umar Maya mengetahui bahwa azimatnya dicuri oleh Raja Ayaban, tempat anak dan istrinya berada dalam ancaman. Dengan azimat yang ditemukan kembali, Umar Maya memenangkan peperangan dan kembali ke negerinya. Manuskrip ini ditulis dalam bahasa Sunda menggunakan huruf Arab, berbentuk puisi, dan terdiri dari 57 halaman dengan ukuran 26 x 23,5 cm (22,5 x 21,5 cm). Naskah ini berasal dari salinan yang berada di Asep Saefudin, Desa Samida, Kecamatan Selaawi, Garut.
Sumber: Ekadjati, Edi S. (1988). Naskah Sunda: Inventarisasi dan Pencatatan. Bandung: Lembaga Penelitian Universitas Padjadjaran.