
Naskah ini berisi uraian tentang ajaran tasawuf yang intinya membicarakan masalah keberadaan dzat dan sifat yang disajikan dalam bentuk suluk (perlambangan). Judul naskahnya banyak yang menamakan sebagai Wawacan Kawung. Pohon kawung ‘enau’ adalah salah satu tumbuhan penghasil gula. Gula yang dijadikan simbol kehadiran munculnya dua orang tokoh yang bernama Ki Gendis dan Ki Legit. Melalui dua tokoh tersebut berlangsung dialog yang membicarakan persoalan kehidupan secara simbolik dengan latar belakang alam dan tumbuh-tumbuhan, hingga akhirnya sampai kepada apa yang dinamakan syariat, hakikat, tarikat, dan makrifat. Naskah ditulis di atas kertas lokal sebanyak 30 halaman (ukuran 17 x 11 cm; tulisan 15.5 x 10 cm) dan dijilid menjadi satu bagian. Penomoran halaman menggunakan angka 1-30 yang ditambahkan kemudian. Tinta yang digunakan berwarna hitam, dan meskipun kertas mulai menguning, tulisan umumnya masih terbaca dengan baik, kecuali pada halaman 5 yang agak suram. Teks ini terdiri dari 6 pupuh, diawali dengan pupuh Asmarandana. Naskah ini disalin pada tahun 1940 di Pangalengan, Bandung. Naskah ini berasal dari Bapak Aman, Kp. Cigeureuh, Desa Cikalong, Kec.Pangalengan, Kab. Bandung dan saat ini disimpan di EFEO Bandung.
Sumber: Ekadjati, Edi S. dan Darsa, Undang A. (1999). Jawa Barat, Koléksi Lima Lembaga: Katalog Induk Naskah Nusantara Jilid 5A. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.