
Undang Ahmad Darsa, lahir di Tasikmalaya pada 19 Oktober 1962, adalah seorang ahli filologi yang telah berkontribusi besar dalam pelestarian naskah-naskah Sunda kuno. Setelah menyelesaikan studi di Jurusan Bahasa dan Sastra Sunda Unpad, ia menjadi dosen di almamaternya dan meraih gelar Magister Humaniora pada 1998. Pada tahun 2000, ia berkolaborasi dengan Prof. Dr. A. Teeuw untuk meneliti naskah kuno di Belanda.
Penelitiannya mencakup berbagai naskah penting seperti Sewaka Darma, Sanghiyang Siksa Kandang Karesian, dan Amanat Galunggung. Pada 2008, ia menjadi bagian dari Tim Unicode Aksara Sunda yang memperkenalkan aksara Sunda baku. Gelar doktor diraihnya pada 2012 dengan disertasi tentang Sewaka Darma.
Menurut Dr. Undang, identitas Sunda tidak hanya terletak pada simbol fisik, tetapi pada nilai-nilai seperti silih asah, silih asih, silih asuh. Nilai-nilai ini tertuang dalam naskah kuno, yang ia teliti melalui pendekatan filologis. Ia menekankan pentingnya local genius sebagai fondasi local wisdom. "Tanpa local genius, kearifan lokal tidak akan bertahan," ujarnya.
Dr. Undang juga meneliti lembaga pendidikan tradisional Sunda seperti mandala dan pesantren, yang ia sebut sebagai "pabrik orang cerdas" pada masanya. Ia berencana membuat laboratorium digital naskah kuno untuk memudahkan penelitian dan pelestarian. "Digitalisasi adalah kunci untuk menjaga warisan ini," tegasnya. Saat ini, ia aktif di Prodi Sastra Sunda Unpad, mencetak generasi baru yang peduli pada pelestarian naskah kuno.
Tulisan ini disarikan dari Unpad.ac.id