
Rumah Naskah berupaya untuk menyelamatkan, meneliti dan menyebarluaskan data kebudayaan Sunda kepada masyarakat yang berupa naskah (manuskrip). Inisiatif ini merupakan salah satu bentuk pengejewantahan dari amanah UU no.5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.